Visa kadaluarsa, belum perpanjang, apa yang harus dilakukan?

Visa kadaluarsa, belum perpanjang, apa yang harus dilakukan?

2022.08.23

Visa kadaluarsa, belum perpanjang, apa yang harus dilakukan? 

Kapan visa dikatakan overstay atau visa kedaluwarsa? Dalam hal ini, apa yang harus Anda lakukan? Berapa lama prosesnya? Yuk cari tahu bersama kami, KUROFUNE dan cara mengatasinya saat masa berlaku visa habis! 

 

Apa itu Visa Kedaluwarsa?

 

Visa kadaluwarsa adalah status visa yang telah melebihi masa izin tinggal yang tertulis pada visa dan tertempel di dalam pasport, keadaan ini disebut overstay baik satu hari ataupun lebih. Anda dapat melihat tanggal izin tinggal (date of permit) dan durasinya pada halaman Visa di pasport Anda. Tolong segera periksa masa perizinan tinggal anda di Jepang, anda dapat juga dapat memeriksanya di Zairyu card anda.

*overstay: tinggal lebih lama dari waktu, batas, atau durasi.

 

Anda mungkin lupa masa berakhir izin tinggal di Jepang, lalu apa yang harus anda harus dilakukan dengan visa yang kedaluwarsa? 

 

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan saat anda overstay dan visa kadaluwarsa:

  1. Periksa date of permit pada visa atau period of stay di zairyu card

Mohon periksa visa, paspor dan zairyu card Anda untuk melihat berapa lama masa berlakunya dan sampai kapan Anda diizinkan untuk tinggal di Jepang. Kemudian, segera lakukan prosedur permohonan perpanjangan di Kantor Imigrasi Jepang terdekat. Membayar denda jika ada, kemudian setelah Anda diberikan visa (perpanjangan), Anda akan mempertimbangkan untuk membeli tiket keluar atau menginap.

                       

       2. Pilih antara kembali ke negara asal atau melanjutkan tinggal di Jepang !!

Akan ada 2 kasus ketika Anda memenukan bahwa masa izin tinggal Anda telah kadaluwarsa: 

①  Anda menyadari bahwa Anda telah overstay dan melaporkannya.

② Anda tidak menyadari bahwa anda telah overstay.

Pada kondisi kedua, mungkin memiliki kartu tempat tinggal Anda (zairyu card) yang tiba-tiba diperiksa oleh polisi di jalan dan dibawa ke kantor polisi dan Anda baru mengetahuinya bahwa zairyu card Anda telah kedaluwarsa. Di sini kami akan memandu Anda bagaimana menangani kedua kasus tersebut. 

 

① Kasus 1; Jika Anda menyadari sendiri dan melaporkannya ke Departemen Imigrasi

Jika Anda masih ingin tetap tinggal di Jepang, Anda harus melaporkan alasan perpanjangan masa tinggal Anda, tergantung pada tujuannya, berikan informasi tentang aktivitas Anda di Jepang. Adapun Kantor Imigrasi, hal pertama yang mereka pertimbangkan adalah durasi waktu illegal diluar izin tinggal Anda, kemudian alasan yang Anda laporkan yang sah untuk membuat keputusan apakah Anda dapat terus tinggal di Indonesia, Jepang atau tidak. Jika Anda melanjutkan tinggal di Jepang, Anda harus membayar denda sesuai dengan periode overstay Anda, jika Anda tidak tinggal, Anda akan dipaksa untuk kembali ke rumah.

 

Tentang prosedur perpanjangan visa

Beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan adalah: 

  • Formulir Aplikasi (在留期間更新許可申請書・Zairyuukikankoushinkyoukashinseisho)

(Anda dapat mengunduhnya secara online di sini, perhatikan bahwa formulir aplikasi berbeda tergantung pada pekerjaan, Anda perlu membaca hati-hati dan pilih yang tepat untuk Anda) 

  • Pas photo ukuran 3×4 cm
  • Paspor 
  • Kartu tanda penduduk (在留カード・zairyu ka-do) 
  • Sertifikat bekerja di perusahaan (在職証明書・Zaishokushoumeisho) yang bisa diajukan di kantor administrasi perusahaan jika anda berstatus sebagai pekerja.
  • Sertifikat pajak terutang (住民税の課税証明書・Juuminzei-no-kazeishomeisho) atau Sertifikat potongan pajak penghasilan (住民税・所得税の納税証明書 ・Juuminzei-Shotokuzei-no-nouzeishoumeishou) yang berlaku di tahun terakhir 
  • Salinan kontrak kerja terakhir (雇用契約書、労働契約書・Koyoukeiyakusho, Roudoukeiyakusho) 
  • Ringkasan pendapatan dan pajak tahun sebelumnya (直前年の源泉徴収票・Chokuzennen-no-gensenchoushuuhyou). Dokumen ini biasanya perusahaan akan mendistribusikan pada bulan Desember setiap tahun. Dokumen ini diperlukan atau tergantung pada pekerjaannya, dokumen tambahan mungkin diperlukan. 

Minta bantuan pihak perusahaan untuk menyiapkan

・Copy Surat Pernyataan Keuangan (決算書・Kessansho), dokumen ini bisa ditanyakan ke pihak perusahaan. Perusahaan yang telah terdaftar di bursa (上場企業・Joujoukigyou) tidak perlu mengajukan. 

・Bergantung pada ukuran dan pekerjaan perusahaan, dokumen tambahan mungkin diperlukan.

Anda dapat mempelajari lebih lanjut tentang prosedur perpanjangan visa melalui tutorial online lainnya dan website resmi dari kantor imigrasi, telah tersedia juga bahasa Indonesia.

Dalam kasus ke ② di mana ditemukan oleh pihak berwenang bahwa status tinggal Anda di Jepang telah overstay: 

  1. Hal pertama yang harus dilakukan adalah melakukan apa yang diminta polisi, dan yang paling penting, menjawab pertanyaan dengan jujur. 
  2. Jika Anda ingin terus tinggal di Jepang, Anda akan dievaluasi ulang selama masa tinggal Anda, termasuk dampaknya terhadap masyarakat Jepang, seperti pelanggaran rezim, hubungan keluarga, kondisi kehidupan , hubungan internasional, dan keadaan domestik. 

Dengan demikian, persetujuan Anda untuk tinggal atau tidak akan diputuskan. Jika Anda diberikan izin tinggal, Anda akan terus diizinkan untuk tinggal di Jepang. 

Di sisi lain, jika izin tinggal khusus tidak diberikan (dengan beberapa pengecualian), pada prinsipnya, Pasal 5, Klausul 1, Bagian 9B dari undang-undang Kontrol Imigrasi, Anda pada prinsipnya akan dideportasi dari Jepang dan dilarang masuk selama 5 tahun dan bertahun-tahun. Namun, jika Anda memilih untuk pulang sendiri, Anda akan dapat mempersingkat masa larangan masuk dari 5 tahun menjadi 1 tahun. Dalam hal ini, Anda akan memiliki lebih banyak keuntungan jika Anda ingin kembali ke Jepang dalam waktu dekat. 

Sederhananya: jika Anda ditemukan oleh pihak berwenang, pertimbangkan sendiri apakah riwayat pekerjaan Anda sebelum periode overstay, serta selama periode overstay, terlalu berpengaruh atau tidak, kemudian putuskan apakah akan tinggal atau tidak. Karena jika Anda membiarkan Biro menyetujui opsi yang Anda inginkan untuk tetap tinggal, jika ditolak, Anda tidak akan dapat beralih ke Urutan Keberangkatan!

Apa itu mode “Pesanan Keberangkatan“?

Sistem Perintah Deportasi adalah sistem yang memungkinkan penduduk ilegal, jika memenuhi persyaratan tertentu, untuk meninggalkan Jepang melalui prosedur sederhana tanpa harus melalui prosedur deportasi reguler dan non-penahanan. 

Karena tanggal keberangkatan ditentukan, Anda sah untuk tinggal di Jepang selama waktu itu, dan jika Anda ingin kembali ke Jepang setelah itu, Anda harus menunggu 1 tahun sebelum Anda dapat masuk kembali ke Jepang. Dibandingkan dengan prosedur penggusuran biasa, ini merupakan keuntungan.

Anda juga dapat menemukan informasi lengkap dan resmi yang akan terus diperbaharui oleh kantor imigrasi dari situs imigrasi jepang yang dapat diakses melalui link berikut :

https://www.isa.go.jp/id/publications/materials/seido01.html

Kami berharap artikel di atas dapat memberi Anda informasi yang diperlukan. Semoga Anda semua sehat, sukses dan bahagia selalu!